REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand akan memperpanjang status darurat wabah Covid-19 hingga akhir Agustus mendatang dengan tetap mempertahankan sejumlah langkah keamanan untuk menahan penyebaran virus corona.
Keputusan itu diumumkan setelah hampir dua bulan tidak terjadi penularan lokal di Thailand serta sejumlah pihak mempertanyakan urgensi dari penerbitan dekrit status darurat tersebut.
"Masih diperlukan dekret (status darurat ini) karena kita tengah membuka kembali negara ini bagi lebih banyak pertemuan bisnis dan pariwisata untuk menstimulasi perekonomian," kata Somsak Roongsita, sekretaris jenderal Dewan Keamanan Nasional.
Somsak menambahkan, para pekerja medis termasuk dokter, meminta status darurat tersebut diperpanjang. Langkah perpanjangan itu diambil sepekan setelah terjadi aksi unjuk rasa politik terhadap pemerintah untuk menentang aturan mengenai larangan pertemuan publik.
Somsak, menyebut, dekret status darurat hanya akan digunakan untuk menangani wabah Covid-19, bukan menghalangi aksi unjuk rasa.