REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hingga kini masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai pelaksanaan Sholat Idul Adha, 10 Dzulhijjah 1441 Hijriyah yang jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020. Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi mengatakan masih menghimpun informasi lebih lengkap agar dalam pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan.
"Nanti dalam pelaksanaannya harus diatur dengan baik, jumlah warga yang sholat tidak boleh lebih dari 50 persen dan lain sebagainya," katanya, Rabu (22/7).
Menurut Welliam, hal ini patut diperhatikan dengan baik agar tidak ada klaster baru dari pelaksanaan sholat Idul Adha tersebut. "Kami juga masih berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan hasil dari koordinasi tersebut akan menjadi catatan untuk bagaimana menindaklanjuti pelaksanaan sholat Idul Adha di Papua. "Hal ini dilakukan agar dapat mengurangi dampak dari pelaksanaan sholat Idul Adha di masa pandemi Covid-19," katanya.
Senada dengan Welliam R. Manderi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua KH. Syaiful Islam Al Payage mengatakan sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengenai pelaksanaan sholat Idul Adha. Jika sebelum hari H pelaksanaannya ternyata dibatalkan, ia akan mengikuti arahan pemerintah.