REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA— Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, mengingatkan agar pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 Hijriyah pada 31 Juli 2020 dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Sholat Idul Adha dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Karsono di Purbalingga, Rabu (22/7).
Dia menjelaskan masyarakat yang akan melaksanakan Sholat Idul Adha di masjid atau di tanah lapang diwajibkan memenuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, membawa sajadah masing-masing dan menjaga jarak sekitar satu hingga dua meter.
"Kami mohon agar menjaga jarak minimal satu hingga dua meter untuk meminimalisir risiko penularan penyakit," katanya.