REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai korporasi, PLN selalu menjaga standar dan kualitas dari pasokan listrik kepada masyarakat. Pasokan listrik ini juga amat bergantung kepada kualitas instalasi dan peralatan listrik yang digunakan.
PLN melalui salah satu unitnya yaitu PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) yang bergerak dibidang testing (pengujian), inspection (inspeksi) dan certification (sertifikasi) berperan dalam menjaga kualitas dan mutu material yang akan digunakan PLN, baik di sisi transmisi, distribusi, hingga kWh meter PLN. PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap material kelistrikan tersebut sesuai standar yang berlaku.
"Seluruh peralatan listrik yang kami gunakan, misalnya seperti kabel dan kWh meter yang dipasang oleh PLN, sudah melalui tahap pengujian untuk dilakukan standarisasi di tempat kami," tutur General Manager PLN Pusertif, Septa Hamid.
Dengan adanya standarisasi ini maka seluruh material kelistrikan yang terpasang pada instalasi PLN akan memiliki fitur, fasilitas dan kualitas yang sama meskipun berbeda pabrik pembuatnya. Standar yang telah ditetapkan ini akan menjadi panduan bagi pabrikan yang memasok hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Dalam menetapkan standarisasi peralatan, PLN juga memperhatikan besaran tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sehingga hal ini akan mendorong perusahaan dalam negeri untuk tumbuh dan menjaga keberlangsungan ekonomi nasional. Sebagai contoh, standar PLN untuk meter prabayar disusun dengan merujuk pada standar International yang berlaku dalam industri meter prabayar dan disesuaikan (customize) dengan kebutuhan PLN dan pelanggan.
"Jadi siapapun produsennya, standarnya sama. Untuk peralatan instalasi kami cek kualitasnya, untuk kWh meter kami cek akurasinya, kami harus pastikan semuanya sesuai standar," ungkap Septa.
Tidak hanya itu, PLN Pusertif juga menerima pengujian dan standarisasi peralatan kelistrikan yang akan digunakan para peminta jasa. PLN Pusat Sertifikasi juga menerbitkan sertifikat produk untuk kabel dan meter-meter yang terpasang di PLN dan peminta jasa juga selalu menjaga agar peralatan-peralatan tersebut memiliki kualitas yang sesuai standard sehingga menjamin pasokan listrik dan kepuasan pelanggan.
"Jadi kami tidak hanya melakukan sertifikasi untuk produk PLN saja, tetapi juga untuk peminta jasa di luar PLN, khususnya yang berhubungan dengan kelistrikan," ucap septa.
Executive Vice President Corporate Communicaton and CSR PLN Agung Murdifi menegaskan bahwa meskipun di tengah pandemi Covid-19, PLN terus menjaga pasokan dan keandalan listrik tetap terjaga.
"Kami menyadari listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat, kami berupaya menjaga kualitas layanan dan terus menjamin pasokan demi kepuasan pelanggan," tutur dia.
Tidak hanya kWh meter dan kabel, sepanjang 2019, PLN telah mengeluarkan 3.912 Sertifikat Laik Operasi mulai dari pembangkit, jaringan transmisi, gardu induk, jaringan distribusi, serta 466 Sertifikat Sistem Pengawasan Mutu dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia.