REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Air minum merupakan kebutuhan vital yang harus dipenuhi setiap manusia termasuk anak-anak. Karena itu kurangnya akses air minum, termasuk dialami anak-anak maka bisa menyebabkan anak mengalami kekerdilan (stunting).
Direktur Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui, akses air minum sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak-anak di Tanah Air.
"Kalau seandainya anak-anak Indonesia ini tidak mempunyai akses air yang layak dan aman maka bisa menyebabkan diare, kolera, hingga stunting," ujarnya saat berbicara di konferensi pers virtual di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (22/7).
Ia menyebutkan, jumlah kebutuhan air setiap orang bervariasi, tetapi rata-rata sekitar 60 liter per orang per hari. Kebutuhan air untuk manusia termasuk anak ini, dia melanjutkan, harus disediakan sehingga tumbuh kembang mereka dapat berlangsung dengan normal.
Kendati demikian, ia mengakui pemenuhan kebutuhan ini terkendala atau justru mendatangkan penyakit pada masyarakat dan anak-anak.
"Kendalanya dari sumber air bakunya, kalau masyarakat mengambil air secara langsung maka tentu kualitasnya tidak bisa kami jamin. Namun kalau itu (air) disediakan jaringan perpipaan atau yang telah diolah oleh unit-unit produksi PDAM atau UPT yang pasti harus mengacu peraturan menteri kesehatan (permenkes) 92 tahun 2010 yang memiliki parameter-parameter yang tidak boleh dilanggar," katanya.
Artinya, dia melanjutkan, kalau masyarakat tidak mempunyai akses untuk mengambil air di sungai atau sumber air yang tidak terpantau dan dikonsumsi maka masalah bisa terjadi dan tidak teroantau. Karena itu, ia mengklaim akses air ini menjadi program prioritas dari Kementerian PU PR.
Kementerian ini berkomitmen ke depannya mengembangkan dan memperluas akses air. Sehingga, dia melanjutkan, masyarakat mendapatkan kesamaan dalam mendapatkan air.
"Karena itu kami Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU PR bekerja sama dengan pemerintah daerah di kabupaten/kota atau UPTD yang menyediakan akses air minum," katanya.
Di satu sisi, pihaknya meminta lingkungan juga harus terjaga yaitu sanitasinya harus baik, drainase baik, dan tempat tinggalnya layak.