Pimpinan KPK Nurul Gufron (tengah), Juru Bicara Ali Fikri (kanan) menyampaikan konferensi pers terkait penahanan sebelas mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 menuruni tangga usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 menuruni tangga usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 menuruni tangga usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 Syamsul Hilal berjalan usai konferensi pers penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK resmi menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih,Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Ida Budiningsih berjalan usai konferensi pers penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). KPK resmi menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara yaitu Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia Agustina, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Japorman Saragih,Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan sebelas mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7).
Sebelas orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara tersebut adalah Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Megalia, Ida Budiningsih, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Layani Sinukaban, Jamaluddin Hasibuan, dan Irwansyah Damanik. Merkea ditahan terkait kasus suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho
sumber : Republika
Advertisement