REPUBLIKA.CO.ID, SOLO— Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta telah mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Adha di tanah lapangan tetapi dengan catatan jamaahnya warga di lingkungan sendiri pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Masyarakat yang menunaikan ibadah sholat Idul Adha dapat di masjid atau tanah lapang, tetapi dalam pelaksanaannya tidak boleh menerima jamaah dari luar guna mencegah penularan Covid-19, kata Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Rosyid Ali Safitri, di Solo, Rabu (22/7).
"Masyarakat akan mengenali warganya sendiri, dan mereka harus dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat," kata Rosyid Ali Safitri.
Menurut Rosyid Kemenag Kota Surakarta sudah mengimbau terkait penyelenggaraan sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban yang jatuh 31 Juli mendatang.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau setiap panitia penyelenggara Sholat Idul Adha juga diwajibkan untuk koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Surakarta.
Bahkan, kata dia, untuk penentuan imam dan khatib, juga diwajibkan dari warga sekitar masjid. Kemenag menganjurkan agar khotbah Idul Adha dilaksanakan dengan singkat dan harus disisipkan tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut dia, aemaah harus menerapkan protokol kesehatan, antara lain menggunakan masker, menjaga jarak minimal satu meter antara jamaah atau hampir sama saat pelaksanaan Sholat Idul Fitri.
"Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban diperbolehkan di luar ruangan. Namun, panitia diusahakan melakukan di ruang tertutup steril, dan jumlah petugas penyembelih dibatasi," katanya.
Dia meminta warga tidak memunculkan kerumunan saat proses penyembelihan hewan kurban, termasuk distribusi dagingnya disampaikan langsung penerima demi menghindari kerumunan massa.
"Kami akan berkeliling ikut memantau pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, dan mencegah adanya kerumunan massa," katanya.