Rabu 22 Jul 2020 23:38 WIB

Pegiat Wisata Diminta Pakai Protokol Kesehatan dengan Benar

Penerapan protokol dianggap sebaga kunci persiapan hadapi AKB.

Sejumlah warga dengan alat pelindung dan masker di wajahnya berjalan di pinggir danau saat turut berkunjung pada pembukaan obyek wisata Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Senin (20/7/2020). Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi membuka lima obyek wisata yang telah memiliki sertifikat Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yaitu Tanah Lot, Jatiluwih, Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Bedugul dan The Blooms Garden.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Sejumlah warga dengan alat pelindung dan masker di wajahnya berjalan di pinggir danau saat turut berkunjung pada pembukaan obyek wisata Ulun Danu Beratan, Tabanan, Bali, Senin (20/7/2020). Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi membuka lima obyek wisata yang telah memiliki sertifikat Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yaitu Tanah Lot, Jatiluwih, Ulun Danu Beratan, Kebun Raya Bedugul dan The Blooms Garden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Pasalnya hal itu sebagai kunci utama saat mempersiapkan diri menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

Analisis Kebijakan Kemenparekraf, Noviendi Makalam dalam seminar daring bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif Bagi Para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu, mengatakan hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski secara umum grafik kasus mengalami penurunan dan tingkat kesembuhan makin tinggi, tetapi kasus baru masih terjadi.

Baca Juga

“Sampai saat ini, belum ditemukan vaksin untuk menyembuhkan penyakit Covid-19 ini. Akan tetapi, aktivitas masyarakat harus terus berjalan untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat perlu membiasakan diri pada aturan atau protokol kesehatan yang telah dibentuk oleh pemerintah,” kata Noviendi.

Protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environmental Sustainability) harus diterapkan dengan benar dan disiplin sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Khususnya bagi para pelaku usaha maupun konsumen di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Tenaga Ahli Menteri Bidang Regulasi Kemenparekraf, Santi Paramita memaparkan bahwa Covid-19 memunculkan tatanan dan perilaku baru masyarakat, sehingga dibutuhkan kreativitas dan adaptasi yang cepat, baik pelaku usaha parekraf maupun konsumen. “Adaptasi yang cepat ini adalah bentuk upaya untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan pelaku usaha parekraf dan masyarakat,” ujar Santi.

Santi Paramita juga menambahkan agar adaptasi kebiasaan baru ini dijalankan dengan benar dan sesuai SOP. Kemenparekraf telah meluncurkan handbook sebagai panduan protokol kesehatan untuk para pelaku parekraf dalam mempersiapkan diri serta memberikan jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan yang tinggi akan produk serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.

Sementara itu, Senior Medical Editor Alodokter, dr. Ciho Olfriani mengatakan sektor pariwsata sulit untuk menerapkan jaga jarak fisik. Mengingat kegiatannya selalu berdampingan dengan wisatawan dan masyarakat luas. Hal ini yang membuat sektor pariwisata masuk ke dalam kategori medium exposure risk atau risiko cukup tinggi terhadap penyebaran Covid-19.

“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dalam era adaptasi kebiasaan baru, para pelaku parekraf harus memperhatikan cara cuci tangan dan penggunaan masker dengan benar dan tepat,” kata dr. Ciho.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement