Kamis 23 Jul 2020 05:09 WIB

KPU Pastikan Penyelenggara Pilkada di Daerah Siapkan APD

Belum ada laporan dari KPU Daerah yang menyatakan kesulitan mendapatkan APD.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara Pilkada 2020 dilakukan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing. Menurut dia, kebutuhan APD sudah disediakan sampai dengan tahapan pencocokan dan peneliti (coklit) data pemilih.

"Secara umum untuk kebutuhan APD sampai dengan tahapan coklit sudah berjalan. Dari sejumlah daerah yang saya pantau tidak ada kendala," ujar Raka kepada Republika, Rabu (22/7).

Baca Juga

Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan dari KPU Daerah yang menyatakan kesulitan mendapatkan APD. Ia mengeklaim, jajaran penyelenggara pemilihan hingga tingkat ad hoc di wilayah sudah dibekali standar APD yang ditentukan.

"Jika nantinya ada tentu perlu dikoordinasi dan segera dicarikan jalan keluarnya," kata Raka.