Kamis 23 Jul 2020 07:21 WIB

Inggris Pertimbangkan UU Baru Usai Laporan Intervensi Rusia

Inggris pertimbangkan UU baru usai laporan intervensi Rusia di politik Inggris bocor

Rep: Lintar Satria/ Red: Christiyaningsih
Inggris pertimbangkan UU baru usai laporan intervensi Rusia di politik Inggris bocor. Ilustrasi.
Foto: Andi Rain/EPA-EFE
Inggris pertimbangkan UU baru usai laporan intervensi Rusia di politik Inggris bocor. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris sedang mempertimbangkan undang-undang (UU) baru untuk menindak aktivitas mengganggu dari negara lain. Legislasi ini dipertimbangkan setelah laporan komite intelijen parlemen mengenai intervensi Rusia dalam politik Inggris terpublikasikan sebelum waktunya.

Pemerintah Inggris berencana memperkenalkan undang-undang baru untuk memberikan wewenang yang lebih besar pada badan keamanan. Sementara saat ini mereka sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang mewajibkan orang yang bekerja untuk pemerintah negara lain melaporkan aktivitas mereka secara resmi.

Baca Juga

"Kami mencari wewenang tambahan untuk mencari aktivitas mengganggu dari negara dan mungkin termasuk memperkenalkan undang-undang baru," kata Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps kepada Sky News, Rabu (22/7).

Laporan Komite Intelijen dan Keamanan Parlemen Inggris menggambarkan keterlibatan Rusia di masyarakat Inggris. Dalam laporan tersebut komite mengatakan undang-undang yang saat ini sudah ada tidak mengikuti ancaman yang terus muncul.

Laporan tersebut menyimpulkan Rusia menjadikan Inggris sebagai salah satu sasaran utama intelijen mereka. Disebutkan Moskow mencoba memengaruhi 'tatanan baru' (new normal) Inggris dan telah sukses membuat pemerintah Inggris menyambut oligarki Rusia dengan tangan terbuka.

"(Inggris mempertimbangkan) sesuatu seperti undang-undang registrasi agen asing yang sudah ada contohnya di Amerika Serikat dan Australia," kata Shapps.

Laporan itu menyebutkan orang-orang Rusia yang memiliki 'hubungan dekat' dengan Presiden Vladimir Putin 'terintegrasi dengan baik di bisnis, politik, dan skema sosial Inggris' terutama di wilayah yang disebut 'Londongrad'.

Shapps membantah temuan kunci laporan komite parlemen itu, yakni pihak berwenang gagal menyelidiki intervensi Moskow dalam referendum Brexit 2016. Penulis laporan tersebut mengatakan hal itu sebagai sebuah kesalahan dan harus segera dilakukan serta dipublikasikan. Shapps menegaskan pemerintah tidak 'menghindari' penyelidikan.

"Laporan itu, tidak menemukan bukti intervensi, misalnya di referendum Uni Eropa, tapi bukan berarti intelijen kami tidak menyelidiki intervensi," kata Shapps pada BBC.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement