REPUBLIKA.CO.ID,
Aman dari Covid-19 Saat di Salon
Salon wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun atau //hand sanitizer di pintu masuk serta tempat lain yang mudah diakses pengunjung. Semua orang yang akan masuk harus mencuci tangan.
Orang dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius, atau memiliki gejala penyakit tidak diperkenankan masuk.
Semua pekerja wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker wajah, pelindung wajah (//face shield//), pelindung mata, dan celemek selama bekerja.
Pengunjung dilayani berdasarkan perjanjian.
Masker tidak boleh dilepas selama perawatan berlangsung.
Peralatan yang digunakan secara berulang, seperti handuk dan alat potong rambut, harus dijaga kebersihannya dan dicuci menggunakan deterjen atau disterilkan dengan disinfektan.
Menjaga kualitas udara di salon dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari yang masuk. Rutin membersihkan filter pendingin udara atau AC.
Jaga jarak fisik minimal satu meter saat perawatan dan pembayaran. Pengelola harus memasang pembatas berupa plastik, mika, atau kaca di antara pekerja dan pelanggan untuk mencegah penyebaran virus.
Durasi pelayanan di salon maksimal 120 menit per orang. Pelayanan jasa perawatan wajah atau tubuh atau perawatan yang banyak kontak fisik tidak boleh dilakukan sementara.
Jam operasional salon dari pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Sumber: Republika.co.id Pengolah: Mimi Kartika, Reiny Dwinanda