REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Patuh Jaya akan dilaksanakan mulai 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020. Hal ini disampaikan oleh Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Maulana Karepesina.
Di tengah pandemi, operasi patuh jaya tetap mengedepankan tindakan preventif dengan melakukan protokol kesehatan yang ketat. Namun, ada juga penindakan yang porsinya, kata dia, sebesar 20 persen.
Tindakan itu pun dilakukan dengan cara hunting, tidak stasioner. Untuk sementara razia dilakukan secara stasioner di tiga lokasi. "Jadi sementara kita tiga lokasi tergantung kita lihat banyaknya yang melakukan pelanggaran seperti melawan arus dan tidak pakai helm," kata Maulana pada Rabu (22/7).
Tiga titik lokasi yakni Jalan Letjen Sutoyo, DI Panjaitan dan Pasar Klender. Ia menjelaskan sistematis perpindahan misalnya di tempat 10 menit, selanjutnya pindah lagi.
"Dimana ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya fatal kayak masyarakat enggak patuh terhadap Undang-undang lalu lintas ya disitu nanti kita ada," ujar dia.
Operasi patuh jaya akan dilakukan bersama Polda. Sementara untuk personilnya, akan dikerahkan pasukan di Polda. Namun, yang terlibat semua anggota polisi lalu lintas. Dia menyebut akan ada sekitar 200 personil satuan lalu lintas dengan membagikan dua shift pada pagi dan sore.