Kamis 23 Jul 2020 11:59 WIB

Satu Pegawai Positif Covid, PTSP Kecamatan Kembangan Ditutup

Penutupan bagian PTSP, tidak mengganggu pelayanan lainnya di Kecamatan Kembangan.

Rep: Akhmad Nursyeha/ Red: Bilal Ramadhan
Pelayanan PTSP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ditutup setelah ada salah satu pegawai yang positif Covid-19.
Foto: Akhmad Nursyeha
Pelayanan PTSP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ditutup setelah ada salah satu pegawai yang positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang pegawai Kantor Kecamatan Kembangan Jakarta Barat yang berasal dari Divisi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dikabarkan terpapar virus Covid-19. Hal tersebut dilakukannya tes swab ulang oleh pihak Kecamatan, Kamis (23/7).

Hal itu tidak menutup pelayanan lainnya yang ada Kantor Kecamatan Kembangan, demikian Kantor Kecamatan akan tetap dibuka. Hanya saja khusus ruang PTSP ditutup sementara sampai tanggal 26 Juli 2020 tertera pada lembar pengumuman di depan pintu.

Camat Kembangan Joko Mulyono membenarkan adanya satu pegawai di PTSP Kembangan dinyatakan positif Covid-19. Hasil reaktif didapat ketika pegawai ikut uji rapid tes massal di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Ketika di Kantor Wali Kota pegawai itu sudah diuji swab dan hasilnya negatif. Akhirnya pihak PTSP inisiatif adakan uji swab ulang," ujar Joko dikonfirmasi, Kamis (23/7).

Joko mengatakan tes swab massal untuk para pegawai di Kecamatan Kembangan diadakan Rabu (15/7). Uji swab di Kecamatan Kembangan diikuti 16 pegawai kantor kecamatan, hasil tes swab tersebut keluar pada Ahad (19/7), dengan menyatakan satu orang pegawai PTSP Kecamatan Kembangan Posisitif terpapar virus Covid-19.

Dalam hal tersebut Joko mengatakan, pihak PTSP tengah mengajukan permohonan kepada pimpinan untuk membatasi pelayanan di PTSP Kembangan. "Saat ini pihak PTSP masih bersurat. Tapi, untuk keseluruhan kantor kecamatan dipastikan tetap buka dan berjalan normal," kata Joko.

Menurut Joko, jika ada pembatasan layanan, hal itu kemungkinan hanya akan terjadi di bagian PTSP dan tidak mengganggu pelayanan lainnya, diperkirakan pembatasan pelayanan berupa work form home (WFH) untuk para pegawai PTSP. "Namun kebijakan WFH itu masih dibicarakan," kata dia.

Dalam hal ini Joko mengatakan, penyemprotan disinfektan sudah dilakukan oleh pihak kecamatan Kembangan sejak mendapatkan informasi satu pegawai positif Covid-19.

Kantor Kecamatan Kembangan yang terletak di Jalan Intan tepat di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kembangan itu terlihat sepi pada siang hari walau kantor masih tetap dibuka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement