Kamis 23 Jul 2020 12:55 WIB

Tanpa Digitalisasi, Bank akan Ditinggal Lari Nasabah

Tidak hanya berdampak pada perbankan itu sendiri, digitalisasi terutama bantu nasabah

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pilar arsitektur keuangan yang terpenting bagi perbankan saat ini adalah digital.
Foto: dok. Bank Mandiri Syariah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pilar arsitektur keuangan yang terpenting bagi perbankan saat ini adalah digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan, pilar arsitektur keuangan yang terpenting bagi perbankan saat ini adalah digital. Tanpa memanfaatkan teknologi secara optimal, suatu bank tidak akan menjadi preferensi bagi nasabah sehingga sulit untuk berkembang.

Berbicara kompetisi, Wimboh menambahkan, pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama. Oleh karena itu, pemerintah dan otoritas kini terus mendorong penggunaan teknologi kepada perbankan, baik besar maupun kecil. "Kalau nggak menerapkan teknologi, jangan harap bisa berkompetisi dengan baik dan nasabah bisa lari," ujarnya dalam acara webinar Kajian Tengah Tahun Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Kamis (23/7).

Saat ini, Wimboh menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai aturan agar bank di masa mendatang dapat terfasilitasi dengan layanan digital. Di antaranya terkait tingkat kesehatan bank, manajemen risiko hingga anti-fraud yang harus dibentuk perbankan guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan transaksi digital seperti mobile banking.

Tidak hanya berdampak pada perbankan itu sendiri, Wimboh menuturkan, digitalisasi terutama akan membantu nasabah. Dengan menggunakan teknologi, perbankan dapat menjangkau pelaku usaha mikro dan ultra mikro di daerah-daerah secara lebih cepat.