Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (tengah) diperiksa suhu tubuhnya sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : Antara/M Risyal Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020).
Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai tersangka terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
sumber : Antara
Advertisement