Kamis 23 Jul 2020 15:53 WIB

Rudyatmo Sempat Kecewa dengan Rekomendasi DPP PDIP

DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada Gibran dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo
Foto: Republika/Andrian Saputra
Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku sempat kecewa dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP soal Pilkada Solo. DPP PDIP memberikan rekomendasi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Teguh Prakosa untuk maju dalam Pilkada Solo 2020. 

Sebab, sebelumnya DPC telah ngajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sesuai dengan prosedur partai. "Semua kalau mau ditanya dengan adanya kayak begini ini, DPC, anak cabang, ranting, anak ranting itu kecewa dan tidak kecewa, ya, cuma tetap kecewa. Karena kami sudah menjalankan aturan partai," kata Rudyatmo kepada wartawan, Kamis (23/7). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Partai Nomor 24 Tahun 2017 tentang Rekrutmen Bakal Calon Kepala Daerah menyebutkan DPC boleh melakukan penjaringan secara tertutup di internal partai apabila mendapat suara minimal 25 persen. Karena itu, dia menilai, rekomendasi kepada Gibran-Teguh membuat penjaringan tertutup yang dilakukan DPC tidak bernilai di mata DPP. 

"Artinya apa yang sudah dirumuskan DPC tidak ada nilainya di sana (DPP) karena yang diberi rekomendasi adalah Mas Gibran dan Pak Teguh padahal kami mengusulkan Pak Purnomo dan Pak Teguh," kata dia.