Kamis 23 Jul 2020 16:40 WIB

Menteri PPPA: Anak Indonesia Harus Perjuangkan 4 Hak Dasar

Hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, dilindungi, dan partisipasi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan setiap anak Indonesia harus proaktif dan bisa memperjuangkan empat hak dasar yang dimilikinya sejak lahir. Keempat hak dasar itu adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk dilindungi, dan hak untuk partisipasi.

 Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan hak anak pada dasarnya sama dengan orang dewasa. Jika mengacu pada konvensi hak anak termasuk Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, maka terdapat empat poin hak dasar anak.

Baca Juga

Menteri Bintang mengimbau seluruh anak Indonesia agar bersama-sama proaktif dan memperjuangkan empat hak dasar yang dimilikinya. Dengan demikian, anak-anak Indonesia bisa menjadi anak-anak yang hebat karena memahami dan mengetahui empat hak dasar tersebut.

"Sebab, anak-anak adalah aset bangsa yang akan menentukan negara kita," ujarnya saat konferensi video terkait Peringatan Hari Anak Nasional 2020 dengan tema "Anak Indonesia Terlindungi, Indonesia Maju" yang dipantau di Jakarta, Kamis (23/7).

Pada kesempatan itu, ia juga berpesan agar anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan waktu dengan beragam kegiatan yang kreatif, inovatif dan positif di tengah pandemi Covid-19. "Itu yang ibu harapkan," ucapnya.

Ia mengakui saat ini anak Indonesia melalui hari-hari yang sulit dan tidak biasa seperti sebelum pandemi terjadi. Namun, bukan berarti setiap orang terutama anak-anak terbawa keadaan tersebut.

Karena itu, ujar Menteri Bintang, setiap anak Indonesia bisa memanfaatkan waktu selama di rumah dengan bermain dan bergembira bersama saudara, orang tua dan anggota keluarga lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement