Kamis 23 Jul 2020 17:11 WIB

606 Ekor Sapi Siap Penuhi Kebutuhan Qurban di Belitung

Covid-19 berdampak pada menurunya daya beli masyarakat terhadap hewan qurban.

606 Ekor Sapi Siap Penuhi Kebutuhan Qurban di Belitung
Foto: ANTARA/SEPTIANDA PERDANA
606 Ekor Sapi Siap Penuhi Kebutuhan Qurban di Belitung

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat ketersediaan sapi qurban di daerah itu mencapai 606 ekor atau melebihi kebutuhan masyarakat untuk berqurban.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Suparman mengatakan, terdata 606 ekor sapi qurban ditingkat pedagang. Jumlah tersebut melebihi kebutuhan masyarakat untuk berqurban yang diperkirakan sebanyak 550 ekor sapi.

Baca Juga

Dia mengakui, akibat pandemi Covid-19, kebutuhan masyarakat atau pembeli hewan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mampu mencapai hampir 600 ekor. "Akibat pandemi Covid-19, berdampak pada menurunya daya beli masyarakat terhadap hewan qurban karena menurunnya pendapatan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Sementara ketersediaan kambing qurban untuk kebutuhan masyarakat dari data di sejumlah pedagang kata dia, sebanyak tercatat sebanyak 1.550 ekor. "Kami melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban untuk memberikan perlindungan kesehatan hewan bagi masyarakat karena diperkirakan saat ini masyarakat sudah mulai membeli hewan qurban di tingkat pedagang," katanya.

Menurutnya, terdapat 34 kandang hewan yang dilakukan pengawasan kesehatan hewan oleh petugas kesehatan hewan dan memberikan tanda berupa kalung pada hewan yang dinyatakan sehat atau layak dijual. "Hewan yang dinyatakan sehat akan diberi tanda guna mempermudah masyarakat memilih hewan yang akan dibelinya," ujarnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement