REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani melantik pengurus baru presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) periode 2020-2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Puan mengatakan tugas Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPP-RI) adalah meningkatkan kualitas politikus perempuan, sehingga jalan bagi perempuan untuk menempati posisi-posisi utama di parlemen semakin lempang.
"Ini adalah tentang sudah dibukanya gerbang bagi perempuan Indonesia, untuk menempati posisi-posisi utama dalam politik. Dan saya percaya Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia berperan penting untuk membuat perjalanan ini menjadi lebih cepat lagi ke depannya,” ujar Puan dalam pernyataan tertulis kepada wartawan.
Peran perempuan dalam perpolitikan nasional terus meningkat.
Setelah Megawati Soekarnoputri menjadi presiden perempuan pertama Republik Indonesia, putrinya, Puan Maharani pun menyusul terpilih sebagai perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI.
Di parlemen, perempuan yang menjadi anggota DPR terus bertambah dari 17 persen pada periode 2014-2019 menjadi 21 persen pada periode 2019-2024, termasuk makin banyaknya anggota perempuan yang menjabat pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
Pengukuhan pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) periode 2020-2024 hari ini mengambil tema “Perempuan Unggul, Indonesia Maju”.
Spirit yang diharapkan oleh Puan Maharani selaku Ketua Dewan Pembina KPP-RI, setelah melantik dan mengambil sumpah seluruh pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia periode 2020-2024 adalah menyertakan perempuan dalam proses pembangunan.
KPP-RI kini dipimpin oleh anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka (F-PDIP) yang menjabat Ketua Presidium. Diah Pitaloka menggantikan Ketua Presidium KPP-RI periode 2015-2019 Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas.
Menurut Ketua DPR Puan Maharani, meskipun banyak kemajuan yang telah dicapai KPP-RI, namun perempuan Indonesia masih menghadapi berbagai kendala yang dapat berasal dari kehidupan sosial, budaya, ekonomi maupun politik.
"Kami harus mengingatkan dan meyakinkan banyak orang bahwa menyertakan perempuan dalam proses pembangunan bukanlah sekadar kebijakan afirmatif melainkan bentuk kesadaran atas penghargaan harkat dan martabat manusia," kata Puan.
Puan menekankan peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia pada isu keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan nasional.
"Ada harapan yang diletakkan oleh para perempuan Indonesia di pundak Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia yang harus diwujudkan secara maksimal menjalankan tugas konstitusional sebagai anggota Parlemen Indonesia melalui fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi anggaran," kata Puan.
Salah satu yang harus segera dilakukan oleh Kaukus Perempuan Parlemen, menurut Puan, adalah penguatan regulasi nasional untuk menjamin peran perempuan serta membangun kerja sama antar-kelompok dan negara untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi peran perempuan.