REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jajaran Polda Lampung menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020 mulai Kamis (23/7) hingga 5 Agustus 2020. Optuh Krakatau 2020 selama dua pekan tersebut menjaring pengendara yang tidak disiplin berlalu lintas, dan juga penerapan protokol kesehatan di jalan raya.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto memimpin apel gelar Optuh Krakatau 2020 di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (23/7). Selain personil kepolisian, optuh juga melibatkan Forkopimda, dinas terkait di kabupaten/kota di Lampung.
Kapolda menyatakan, Optuh Krakatau 2020 melibatkan 643 personel jajaran Polda Lampung yang bertugas di kabupaten/kota. Petugas akan menindak pelaku kendaaan yang tidak disiplin di jalan raya. Di antaranya, kelengkapan surat kendaraan bermotor juga pengendaranya.
Kemudian, pengendara yang tidak mengenakan helm standar SNI, pengendara yang melawan arus di jalan raya, odol (over dimention dan over loading). "Operasi Patuh Krakatau tahun 2020 ini bertujuan menciptakan situasi Kamseltibcar (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran) lalu lintas yang kondusif ," kata Kapolda.
Dia juga berharap, dengan Optuh Krakatau tersebut akan dan mendorong masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Optuh ini menargetkan terjadi penurunan jumlah pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas, peningkatan disiplin masyarakat berlalu lintas, menurunnya titik lokasi kemacetan, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas khususnya di kalangan milenial.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan analisis evaluasi Optuh Krakatau pada tahun 2018-2019 yaitu, penindakan pelanggaran tahun 2018 sebanyak 19.603, sedangkan tahun 2019 sebanyak 26.680 yaitu meningkat sebanyak 41 persen. Kecelakan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 29 kali, meninggal dunia 16 orang, luka berat 9 orang, sedangkan luka ringan 2 orang.
"Pada Operasi Patuh Krakatau 2020 diupayakan terjadinya penurunan angka tersebut," ujar dia.