Kamis 23 Jul 2020 20:16 WIB

OJK: Ketahanan Bank Syariah Masih Baik

Pertumbuhan DPK bank syariah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah
Perbankan syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan syariah masih memiliki ketahanan yang cukup baik di tengah pandemi. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teguh Supangkat menilai dari sisi Dana Pihak Ketiga (DPK), aset, dan pinjaman yang diterima (PYD).

"Dalam lima tahun ke belakang kita lihat perbankan syariah itu pertumbuhannya masih cukup positif walaupun tahun ini melambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," katanya dalam Webinar Series Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Kamis (23/7).

Baca Juga

Per Mei 2020, PYD tumbuh 10,14 persen, aset tumbuh 9,35 persen (ytd), dan DPK tumbuh 9,24 persen (ytd). Nilai tersebut masih lebih tinggi dibandingkan industri keuangan secara keseluruhan dan industri keuangan konvensional. Kredit konvensional hanya tumbuh 3,04 persen dan DPK tumbuh 8,87 persen.

Teguh mengatakan hal ini menunjukkan, perbankan syariah baik bank umum maupun BPRS masih dipercaya masyarakat. Meski pertumbuhan melandai, peningkatan mulai terlihat di bulan Juni dan Juli.