Jumat 24 Jul 2020 02:45 WIB

Kasus Positif Covid-19 di DKI Jakarta Bertambah 416 Orang

Jumlah kumulatif kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mencapai 17.951 kasus.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Friska Yolandha
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid-19 harian per Kamis (23/7) di DKI Jakarta sebanyak 416 orang. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta pada hari ini sebanyak  17.951 kasus.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 416 kasus. Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 22 Juli 2020 sebanyak 486.218 sampel.

Baca Juga

Pada 22 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 6.270 orang, 5.631 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 416 positif dan 5.215 negatif. 

Total kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta pada sebanyak 17.951 kasus. Dari jumlah tersebut, 11.302 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 767 orang meninggal dunia. 

"Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.201 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan  4.680 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet)," ungkapnya, Kamis.

Untuk suspek yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 1.144 orang, sedangkan suspek yang masih menjalani isolasi di RS sebanyak 1.608 orang. Untuk Kontak Erat dari kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 8.411 orang.

Untuk rapid test, ada 284.233 orang yang telah menjalani rapid test dengan persentase reaktif Covid-19 sebesar 3,5 persen. Rinciannya  10.031 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 274.202 orang dinyatakan non-reaktif. 

Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR. Apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Mengingat 55 persen dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan Covid-19, yaitu; Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin. Selain itu, juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 persen dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. 

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar. "Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid-19," imbaunya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement