Jumat 24 Jul 2020 04:02 WIB

Di Saat Pandemi, Jumlah Pencari kerja di Sukabumi Tinggi.

Jumlah pencari kerja sejak Januari hingga Juni mencapai 1.498 orang.

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Calon pelamar kerja membuat kartu kuning atau AK-1 di Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Kementerian Ketenagakerjaan mengembangkan berbagai program pelatihan untuk pemberdayaan calon wirausaha guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mengatasi pengangguran sebanyak 1,7 juta orang pekerja terdampak akibat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Calon pelamar kerja membuat kartu kuning atau AK-1 di Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Kementerian Ketenagakerjaan mengembangkan berbagai program pelatihan untuk pemberdayaan calon wirausaha guna meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan mengatasi pengangguran sebanyak 1,7 juta orang pekerja terdampak akibat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jumlah warga yang membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kota Sukabumi masih tinggi. Hal ini tetap terjadi meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19. "Pada masa tahun kelulusan jenjang SMA/SMK maupun perguruan tinggi, kami mencatat peningkatan pada pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning," ujar Kepala Seksi Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Mohammad Sini, Kamis (23/7).

Di mana saat ini pembuatan kartu pencari kerja menggunakan sistem manual karena sistem online Kementerian Tenaga Kerja tengah mengalami kendala. Sini mengatakan, pada Juni 2020 ini warga yang membuat kartu pencari kerja terhitung banyak. Pada bulan tersebut Disnaker telah menerbitkan 719 kartu pencari kerja.

Di sisi lain, Sini menuturkan untuk jumlah pencari kerja yang tercatat dari Januari sampai dengan Juni 2020 mencapai sebanyak 1.498 orang pencari kerja. Dari jumlah tersebut telah bekerja sekitar 629 orang. Targetnya sisa ratusan pekerja lainnya bisa segera terserap pasar kerja. Sini menerangkan proses penempatan kerja pada tahun ini cukup terhambat karena pandemi Covid-19.

Di sisi lain pemkot juga menaikkan target penyerapan tenaga kerja hingga 5.500 orang per tahun. Peningkatan ini dikarenakan pada tahun sebelumnya target penyerapan tenaga kerja yang ditetapkan sebanyak 5.000 orang bisa tercapai.

"Pencapaian ini dengan memanfaatkan peluang kerja baik yang ada di dalam maupun luar negeri," ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syarifudin. Di mana para calon tenaga kerja itu telah lebih dahulu diberikan tambahan keterampilan oleh pemerintah.

Selanjutnya mereka difasilitasi ke sejumlah perusahaan sesuai dengan bidang keahliannya. Hasilnya penyerapan tenaga kerja pada 2019 lalu melampaui target dari 5.000 orang yakni sekitar 5.500 orang.

Hal ini juga ungkap Didin, dibarengi dengan penumbuhan wirausaha baru melalui program Sukabumi Kelurahan Entrepreneurship Center (Kece). Di mana pada 2019 lalu ada sebanyak 210 orang yang mengikuti program tersebut." Pada 2020 ini ditargetkan penyerapam tenaga kerja meningkat menjadi 5.500 hingga 6.000 orang," kata Didin. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement