REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyarankan kepada petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) memanfaatkan telepon seluler saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menghadapi keluarga yang terpaksa diisolasi akibat Covid-19.
"Untuk 'coklit' data pemilih yang diisolasi, bisa memakai video call atau koordinasi dengan RT, gugus tugas di desa. Misalnya satu keluarga ada yang diisolasi dan yang bersangkutan ada di rumah bisa komunikasi (dengan telepon seluler)," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri Eka Wisnu Wardhana di Kediri, Kamis (23/7).
Pihaknya mengakui kegiatan coklit di masa pandemi Covid-19 ini membuat petugas harus berjuang ekstra. KPU juga sudah melengkapi petugas dengan berbagai macam alat pelindung diri (APD) yakni face shield, masker, hingga sarung tangan, guna mengantisipasi Covid-19.
KPU juga selalu meminta petugas untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu koordinasi dengan perangkat serta gugus tugas di setiap desanya. Hal itu sebagai upaya agar kegiatan coklit tetap bisa dilakukan dengan baik guna memastikan penduduk yang sudah masuk dalam daftar pemilih di Pilkada 2020.
Wisnu menambahkan, selain harus menghadapi keluarga yang diisolasi karena terkena Covid-19, PPDP juga menghadapi masalah klasik saat kegiatan coklit yakni keluarga yang dituju sedang tidak ada di rumah. Untuk itu, petugas bersangkutan bisa kembali melanjutkan untuk melakukan coklit pada keluarga selanjutnya dan baru kembali melakukan coklit setelah keluarga tersebut ada di rumah.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan coklit ini juga ada adat kebiasaan baru. Di pemilihan sebelumnya, warga dengan mudah bisa melakukan pendataan termasuk menempelkan stiker, namun dengan memakai sarung tangan petugas juga harus hati-hati agar stiker tidak tertempel di sarung tangan.
Hingga kini, lanjut dia, kegiatan coklit di Kabupaten Kediri berjalan dengan baik. Saat ini sudah sekitar 40 persen coklit berlangsung dari jumlah data pemilih sekitar 1,3 juta orang.
Pihaknya juga optimistis coklit yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini akan berjalan dengan baik. PPDP juga tetap didampingi PPS (panitia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan kecamatan) saat coklit berlangsung.
"PPDP bergerak didampingi oleh PPS dan PPK. Kalau soal kendala itu kan bagian dari dinamika dan kami berikan solusi. Ini adaptasi kebiasaan baru dengan penggunaan APD," ujar dia.
Sementara itu, Wisnu juga mengatakan KPU Kabupaten Kediri sudah merencanakan untuk koordinasi dan sosialisasi terkait dengan pendaftaran calon kepala daerah. Sesuai dengan rencana, pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 4-6 September 2020 dan penetapan akan dilakukan pada 23 September 2020.