Jumat 24 Jul 2020 03:05 WIB

Polres Subang Kawal Pendistribusian Bansos Pemprov Jabar

TNI juga ikut membantu pengawalan mobil yang bermuatan bansos.

Bantuan sosial (bansos) provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap II akan mulai disalurkan pada Kamis (9/7) ini. Pemprov Jabar, mulai melakukan persiapan pendistribusian di Gudang Bulog Jabar.
Foto: Republika/Arie
Bantuan sosial (bansos) provinsi Jawa Barat (Jabar) tahap II akan mulai disalurkan pada Kamis (9/7) ini. Pemprov Jabar, mulai melakukan persiapan pendistribusian di Gudang Bulog Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID,SUBANG -- Aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Subang mengawal pendistribusian bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Kali ini bansos dari Pemprov Jabar disalurkan kepada ratusan penerima di wilayah Kecamatan Pusakanagara," kata Kapolres Subang AKBP Teddy Fananidalam siaran pers yang diterima di Karawang, Kamis (23/7).

Sejumlah personel kepolisian melakukan pengawalan mobil bermuatan bansos dari Pemprov Jabar yang diberangkatkan dari Kantor Pos Giro Pusakanagara menuju Kantor Desa Mundusari. Selain pihak kepolisian, jajaran TNI juga ikut membantu pengawalan mobil yang bermuatan bansos dari Pemprov Jabar tersebut.

Kapolres menyampaikan, pendistribusian itu digelar di Kantor Desa Mundusari, Kecamatan Pusakanagara, Subang. Proses pendistribusian tersebut juga dikawal jajaran kepolisian dan TNI. "Alhamdulillah proses pendistribusian berjalan aman dan kondusif," katanya.

Di Kantor Desa Mundusari, bansos dari Pemprov Jabar berisi paket sembako itu langsung disalurkan kepada penerima-nya.

Sementara itu, di tengah pandemi Covid-19 aparat kepolisian dari Polres Subang bersama jajaran TNI juga melakukan aksi bagi-bagi nasi kotak kepada masyarakat yang berprofesi sebagai tukang becak, sopir angkot, driver ojek online, dan lain-lain. Nasi kotak yang dibagikan itu sebelumnya diolah dan dimasak oleh petugas Dapur Umum TNI-Polri.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement