REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019. Opini ini berarti laporan keuangan BNPB sesuai standar akuntasi pemerintahan yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengapresiasi BNPB dalam laporan keuangan sehingga bisa mendapatkan opini WTP sembilan tahun terakhir. Di tengah kesibukan tinggi penanganan pandemi COVID-19 dan bencana alam, BNPB berkomitmen tertib administrasi.
Penentuan opini WTP didasarkan indikator seperti pengungkapan informasi laporan keuangan yang jelas dan detail. Juga sebagai sistem pengendalian internal lembaga terkait dan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"BPK mengapresiasi BNPB karena transparansi dan akuntabilitas keuangannya luar biasa. Dari 2011 hingga sekarang selalu meraih WTP," kata Achsanul saat penandatanganan laporan hasil pemeriksaan kementerian/Lembaga di Jakarta, Kamis (23/7).
Kepala BNPB Doni Monardo menyatakan keberhasilan mendapatkan opini WTP tidak lepas dari dukungan seluruh unsur di BNPB. "Dan juga hal ini tidak terlepas dari BPK yang senantiasa memberikan pendampingan dalam kegiatan di BNPB," ujar Doni.
Doni meyakini opini dari BPK merupakan prestasi penting. Hal Ini mengingat opini WTP menandakan kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan BNPB. Ia berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan.
"Termasuk dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel terus dilakukan sehingga selalu memperoleh kepercayaan masyarakat," ujar Doni.