Jumat 24 Jul 2020 07:17 WIB

PLN: Pendaftar Diskon Tambah Daya Listrik Capai 50 Ribu

Memasuki hari ke-10 sejak diluncurkan, sebanyak 55 ribu pelanggan telah mendaftar.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
PLN memberikan potongan harga untuk tambah daya khusus bagi pelanggan golongan tarif rumah tangga. Foto, petugas PLN melakukan pencatatan meter listrik secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
PLN memberikan potongan harga untuk tambah daya khusus bagi pelanggan golongan tarif rumah tangga. Foto, petugas PLN melakukan pencatatan meter listrik secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Gebyar Kemerdekaan 2020 Tambah Daya Listrik Super Wow terus diminati pelanggan. Memasuki hari ke-10 sejak diluncurkan, sebanyak 55 ribu pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program potongan harga tambah daya.

"Melihat antusias masyarakat, program ini memang sangat ditunggu oleh masyarakat. Kami memahami kebutuhan masyarakat akan listrik terus bertambah, seiring dengan meningkatnya aktivitas di rumah, khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini," kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/7).

Baca Juga

PLN memberikan potongan harga atau diskon tambah daya Super Wow khusus untuk pelanggan golongan tarif rumah tangga tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai daya 4.400 VA. Adapun pilihan daya akhir adalah daya 2.200 VA sampai daya 5.500 VA. Pelanggan cukup membayar Rp 170.845,- dari harga normal bisa mencapai Rp 4.893.450. Diskon ini dapat dinikmati PLN sejak 14 Juli sampai 30 September 2020.

"Kami berharap kehadiran listrik dengan daya yang cukup dapat membuat pelanggan semakin produktif dan nyaman di rumah," ujar Agung.

PLN memastikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 1.300 hingga 5.500 tetap sama yaitu Rp. 1.467/kwh. Namun untuk pelanggan daya 450 VA atau 900 VA yang ingin melakukan penambahan daya tentu akan mengalami penyesuaian tarif. 

Sebab tarif sebelumnya mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tarif daya 450 VA sebesar Rp 415/kwh daya 900 VA bersubsidi Rp 605/kwh, daya 900 VA non subsidi Rp 1.352/kwh sementara mulai daya 1.300 VA tarif listrik sebesar Rp 1.467/kwh.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement