Jumat 24 Jul 2020 12:50 WIB

Belasan Hewan Qurban tak Layak Jual di Jakarta Timur

Pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria.

Hewan kurban (ilustrasi).
Foto: Antara/M Luthfi Rahman
Hewan kurban (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Belasan hewan qurban di Jakarta Timur terdeteksi tidak layak dijual kepada konsumen menjelang perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah/2020 Masehi. "Dari total 136 lapak pedagang yang diperiksa, masih didapatkan 15 hewan kurban yang tidak layak," kata Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, di Jakarta, Jumat (24/7).

Sejak sepekan terakhir, tim dari Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta sejumlah instansi terkait telah melakukan pengecekan kelayakan 10.719 hewan kurban yang diperdagangkan di wilayah setempat.

Hewan yang diperiksa terdiri atas 5.150 ekor sapi, 203 ekor kerbau, 4.186 ekor kambing, dan 1.180 ekor domba.

Terhadap hewan ternak yang dianggap tidak layak jual telah diberikan stiker penanda untuk diwaspadai oleh konsumen.

Sedangkan, terhadap pedagang diberikan sanksi berupa teguran untuk tidak menjual hewan tersebut.

Mejelang perayaan Idul Adha, Anwar telah menginstruksikan seluruh petugas gabungan memeriksa secara intensif kesehatan pedagang dan hewan qurban.

"Perketat pengawasan dan pemeriksaan. Tidak hanya ketersediaan protokol kesehatan, namun juga kesehatan dari pedagang juga hewan kurban yang dijual," katanya.

Pemeriksaan terhadap hewan kurban terdiri atas tiga kriteria, di antaranya sehat, tidak cacat, dan telah cukup umur.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement