Jumat 24 Jul 2020 17:40 WIB

Geliat Wisata Sumatera Barat di Era Pandemi

Sumbar sukses menekan angka kasus corona hingga turun ke peringkat 17 nasional

Red: Gita Amanda
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Hendri Agung Idris.
Foto: Pemprov Sumbar
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Hendri Agung Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hendri Agung Idris, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat

Tidak ada yang membantah, semua setuju bahwa Pariwisata adalah Industri yang paling terpukul akibat Pandemi Covid-19. Bahkan Menko Maritim dan Investasi Luhut B Panjaitan menyampaikan info yang dilansir oleh Biro Pusat Statistik (BPS) bahwa pada bulan Mei 2020 perjalanan wisata di Indonesia turun sampai 100 persen. Hal ini mengakibatkan devisa Negara dari Sektor Pariwisata turun 97 persen (year to year) dari 1.119 juta dolar AS menjadi hanya 31 juta dolar AS.

Bagaimana dengan Sumatera Barat? Tentunya sama saja. Dampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama tiga tahap, mulai dari 22 April sampai dengan 7 Juni 2020 (1,5 bulan) mengakibatkan sama sekali tidak ada wisatawan yang masuk ke Sumatera Barat. Puluhan hotel dari mulai yang berbintang sampai kelas melati tutup. Ada beberapa yang mencoba untuk buka namun tetap harus melakukan banyak penghematan seperti merumahkan bahkan memberhentikan karyawannya. Travel Agents, driver angkutan wisata, penyewaan kendaraan, toko souvenir, rumah makan, tour guides, porter di bandara dan masih banyak lagi yang terkait, semua terkena imbasnya, dari mulai pelaku langsung sampai Industri pendukung terdampak parah.

Kebijakan PSBB 3 tahap tersebut dengan sangat terpaksa harus dilaksanakan demi membentengi dan menjaga kondisi Sumatera Barat yang secara nasional dilihat dari total jumlah kasus positif Covid-19 pada saat PSBB diberlakukan sangat baik. Dari total 7418 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 secara nasional, di Sumatera Barat hanya 81 Kasus atau 0,11 persen. Untuk itu dirasa sangat perlu membatasi dan mengawasi secara ketat pengunjung yang masuk ke Sumatera Barat baik melalui jalur udara atau jalur darat.