REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menilai, sejak awal kepemimpinannya, Menteri Agama Fachrul Razi kurang memiliki perhatian terhadap masalah dan peningkatan mutu pendidikan Islam, seperti pesantren, diniyah, dan lain-lain.
"Sejauh yang kita tahu bersama sejak awal, konsen Menag terhadap problem dan peningkatan mutu pendidikan Islam secara umum belum banyak kelihatan," ujar Gus Rozin saat dihubungi Republika, Kamis (23/7).
Menurut Gus Rozin, selama ini Menag hanya fokus mengampanyekan untuk memerangi radikalisme. Sejak awal Fachrul hanya mengingatkan kembali bahaya radikalisme yang tengah melanda Indonesia.
Di tengah pandemi Covid-19 ini pun, menurut dia, Menag baru mau menyalurkan bantuan operasional ke pesantren setelah didesak oleh publik. "Kebanyakan statemen Menag lebih pada radikalisme. Perjuangan insentif ini pun baru ada setelah didesak-desak publik," ucapnya.
Fachrul Razi dilantik menjadi Menteri Agama oleh Presiden Jokowi sejak 23 Oktober 2019 lalu di Istana Negara, Jakarta. Belum ada sebulan menjabat, Fachrul Razi telah menggulirkan beberapa pernyataan yang kemudian memancing kontroversi.
Di masa pandemi ini, Fachrul Razi juga dinilai cenderung lepas tangan terhadap penanganan Covid- 19 di pesantren. Menteri Agama dari kalangan militer ini bahkan belum pernah terjun langsung ke lapangan, khususnya ke pesantren terdampak Covid-19.
Seharusnya, menurut Gis Rozien, semua pihak memberikan perhatian serius terhadap pesantren, khususnya yang terdampak Covid-19. "Perkembangan akhir-akhir ini perlu dijadikan perhatian semua pihak dengan serius," kata Pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda ini.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memberikan perhatian akan keberlangsungan dan kemajuan pendidikan agama dan keagamaan yang tercermin lewat kebijakan alokasi anggaran yang telah dibahas bersama DPR.
"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR," ujar Menag seperti dikutip dari Antara 27 Juni 2020 lalu.
Menag menegaskan komitmen itu tercermin lewat alokasi anggaran bantuan operasional (BOP) bagi pondok pesantren menghadapi pandemi COVID-19. Setiap tahun anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar Rp 500 miliar tapi tahun ini guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman pandemi, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp 2,3 triliun.
Selain itu, Kemenag tahun depan juga tetap memberikan beasiswa kuliah bagi santri berprestasi. Saat ini, 767 santri yang sedang kuliah dengan Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan tahun depan akan dialokasikan kembali untuk 250 santri.
"Tidak kurang Rp36 miliar akan dialokasikan untuk mengafirmasi akses para santri kuliah di perguruan tinggi terbaik, baik yang sedang berjalan maupun untuk penerimaan baru tahun depan," tegas Menag.
Kemenag juga telah bekerja sama dengan LPDP untuk memberikan beasiswa S2 dan S3 kepada santri baik di dalam maupun luar negeri, jelas dia.
Menag Fachrul Razi juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komisi VIII yang membahas dan menyetujui usulan Kemenag. Kedua instansi, kata dia, mempunyai komitmen kepedulian yang sama terhadap pendidikan agama dan keagamaan.
Upaya peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan sendiri terus berusaha ditingkatkan Kemenag dengan hampir setiap hari rapat Kabinet atau antar kementerian membahas tentang bantuan kepada madrasah dan pesantren.
Perhatian dan kepedulian yang sama, tegas Menag, juga diberikan oleh masing-masing Ditjen Bimbingan Masyarakat kepada para siswa lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya.
"Dengan dorongan dan kepedulian yang sama dari Komisi VIII, Insya Allah masa depan para santri, siswa madrasah, dan seluruh generasi muda bangsa dari berbagai agama akan semakin baik, walaupun situasi keuangan negara masih terbatas untuk dapat memberi dukungan optimal," tegasnya.