Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus narkoba diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka dan barang bukti kasus narkoba diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi menggiring dua orang tersangka kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang tersangka memusnahkan barang bukti narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Krisno Siregar (kedua kanan) dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersiap memusnahkan barang bukti narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi memperlihatkan hasil uji tes barang bukti narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7). Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan Erimin 300 butir dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru,West African dengan total 8 orang tersangka. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri merilis tersangka dan memusnahkan barang bukti kasus narkoba diperlihatkan saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7).
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kilogram, ekstasi 3.000 butir dan 300 butir pil erimin dari tiga jaringan Internasional Malaysia-Aceh, Malaysia-Pekanbaru, Afrika Barat dengan jumlah total tersangka 8 orang tersangka.
sumber : Republika
Advertisement