REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemkab Indramayu berupaya melakukan terobosan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Industri Kecil Mikro (IKM) agar mampu mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya memberi ruang bagi produk-produk mereka agar dibeli dan digunakan oleh masyarakat maupun tamu kedinasan.
Bahkan, untuk memastikan pemberdayaan UKM dan IKM secara maksimal, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengeluarkan surat edaran tentang penggunaan dan bela-beli produk UKM dan IKM lokal Kabupaten Indramayu. Tujuannya, untuk lebih memajukan dunia usaha dan produk lokal di Kabupaten Indramayu.
Taufik mengatakan, kebijakan yang dikeluarkannya itu didasari oleh banyaknya UKM dan IKM di Kabupaten Indramayu yang terdampak wabah Covid-19. Kondisi tersebut akhirnya memberikan dampak yang signifikan terhadap melemahnya kondisi keuangan dan perekonomian daerah.
Untuk itu, Taufik mengimbau, seluruh lapisan masyarakat, terutama ASN Kabupaten Indramayu, TNI/Polri, lembaga negara, BUMN, perusahaan swasta, BUMD, hingga lembaga masyarakat untuk dapat mengikuti program bela beli Produk UKM dan IKM di Kabupaten Indramayu.
"Masyarakat harus bangga dan percaya produk UKM dan IKM di Indramayu dapat bersaing di pasar luas. Saya harap agar masyarakat mengikuti program bela dan beli UKM dan IKM di Indramayu," kata Taufik.
Untuk mendukung program bela-beli UKM dan IKM di Indramayu itu, Taufik mengungkapkan, dalam segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan harus menggunakan sajian dari produk UKM dan IKM dari Indramayu. Selain itu, jika ada kegiatan penerimaan tamu diharapkan memberikan cinderamata atau oleh-oleh dari UKM dan IKM Kabupaten Indramayu.