Sabtu 25 Jul 2020 02:02 WIB

Bantul akan Fasilitasi Marketplace Khusus Produk UMKM

Pemkab Bantul akan membuat marketplace khusus kerajinan hasil UMKM

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Perajin menyelesaikan proses pembuatan jam berbahan kayu bekas. Pemkab Bantul akan membuat marketplace khusus kerajinan hasil UMKM. Ilustrasi.
Foto: ANTARA ABRIAWAN ABHE
Perajin menyelesaikan proses pembuatan jam berbahan kayu bekas. Pemkab Bantul akan membuat marketplace khusus kerajinan hasil UMKM. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memfasilitasi tempat untuk kegiatan jual-beli atau marketplace baik secara daring (online) atau offline. Marketplace itu diperuntukkan khusus produk kerajinan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini.

"Teman-teman pelaku usaha bisa kita fasilitasi terkait keinginan mereka untuk membuka pasar domestik yaitu marketplace termasuk showroom untuk mereka memasarkan produk," kata Asisten Sumber Daya dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Bantul Pulung Haryadi di Bantul, Jumat.

Baca Juga

Menurut dia, untuk marketplace produk UMKM dalam bentuk fisiknya (offline) akan memanfaatkan kios-kios yang ada di kawasan Pasar Seni Gabusan Jalan Parangtritis. Pemkab akan segera berkomunikasi dengan pengelola dan instansi yang mengkoordinir aset daerah itu.

Sedangkan untuk marketplace dalam jaringan atau pasar daring akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul selaku organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola teknologi informasi (IT) Pemkab Bantul. "Dua hal penting itu yang bisa disepakati terkait dengan kerja sama membuat marketplace di Pasar Seni Gabusan. Marketplace yang berkaitan dengan non-fisik akan kita fasilitasi lewat Dinas Kominfo yang dengan online dan sebagainya," kata Pulung.

Pulung mengatakan fasilitas lain bagi para pelaku UMKM di Bantul adalah yang berkaitan dengan legalitas bahan baku kerajinan seperti sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK). SVLK difasilitasi mengingat verifikasi itu penting apabila produk mereka memiliki kualitas ekspor.

"Yang berkaitan dengan hal-hal yang kesulitan di dalam order, Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan akan juga membantu masalah sertifikasi. Namun karena (lembaga sertifikasi) tidak berada di Bantul, tentu saja kita bersurat ke kementerian," jelasnya.

Akan tetapi pemkab belum bisa menjanjikan kemudahan akses permodalan kepada pelaku UMKM guna pengembangan usaha. Menurut Pulung kebijakan tersebut tidak dapat diambil pemerintah daerah melainkan institusi perbankan yang tingkatnya nasional.

"Kalau berkaitan dengan akses perbankan termasuk keringanan itu memang tidak hanya bisa dalam Bantul misalnya penundaan cicilan dan sebagainya itu nasional, dunia perbankan. Kita mengikuti aturan nasional saja yang berkaitan dengan itu," kata Pulung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement