REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan kebijakan relaksasi di masa pandemi covid-19 yaitu dengan memperbolehkan lembaga kursus dan pelatihan beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Saat ini, tingkat penyebaran covid-19 di Kota Bandung berada pada risiko rendah.
"Tadi dari laporan Kadisdik ada beberapa sekolah mereka banyak minta dibuka tapi kita tetap bertahap. Tadi yang sudah disepakati direlaksasi diantaranya pendidikan inklusi dan pelatihan-pelatihan (kursus)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7).
Menurutnya, beberapa lembaga pelatihan direlaksasi sebab kegiatan yang dilakukan banyak berpraktik sehingga tidak bisa hanya mengandalkan belajar online. "Karena pelatihan tidak bisa pakai online, karena praktik seperti tata busana," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum akan merelaksasi sektor pendidikan yaitu sekolah. Menurutnya, meski beberapa sekolah berada di zona hijau namun pihaknya menilai siswa-siswa yang bersekolah di sekolah tersebut bisa berasal dari zona yang tidak hijau.