REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan kebijakan relaksasi di masa pandemi covid-19 yaitu dengan memperbolehkan lembaga kursus dan pelatihan beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Saat ini, tingkat penyebaran covid-19 di Kota Bandung berada pada risiko rendah.
"Tadi dari laporan Kadisdik ada beberapa sekolah mereka banyak minta dibuka tapi kita tetap bertahap. Tadi yang sudah disepakati direlaksasi diantaranya pendidikan inklusi dan pelatihan-pelatihan (kursus)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (24/7).
Menurutnya, beberapa lembaga pelatihan direlaksasi sebab kegiatan yang dilakukan banyak berpraktik sehingga tidak bisa hanya mengandalkan belajar online. "Karena pelatihan tidak bisa pakai online, karena praktik seperti tata busana," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya belum akan merelaksasi sektor pendidikan yaitu sekolah. Menurutnya, meski beberapa sekolah berada di zona hijau namun pihaknya menilai siswa-siswa yang bersekolah di sekolah tersebut bisa berasal dari zona yang tidak hijau.
"Memang menyadari karena sudah terlalu lama, banyak usulan dari orangtua dan sekolah macam-macam tapi prinsipnya masih menunggu kebijakan dari pusat dan kementerian," katanya.
Oded mengatakan kasus positif aktif di Bandung hingga saat ini diluar kasus klaster Secapa AD, terdapat 32 kasus aktif, angka kesembuhan 84,11 persen dan kematian 9,11 persen. Katanya, pihaknya sudah melakukan rapid tes mencapai 31.106 tes dengan 1.594 orang diantaranya reaktif.
Sedangkan ia mengatakan jumlah pengetesan PCR mencapai 15.217 tes atau 0,61 persen dengan target minimal 1 persen penduduk. "Dilihat dari skala dan standar nasional, Kota Bandung hari ini berada di zona kuning atau wilayah dengan zona risiko rendah," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masih akan berlangsung termasuk Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Cidadap