Jumat 24 Jul 2020 20:21 WIB

Pria Inggris Didenda Rp 111 Juta Saat Pandemi, Apa Pasal?

Pria asal Inggris tak bisa keluar tahanan sebelum melunasi denda Rp 111 juta.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Reiny Dwinanda
Virus corona (ilustrasi). Tak sabar menanti akhir masa karantina, seorang pria di Inggris kena denda karena kedapatan keluyuran.
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi). Tak sabar menanti akhir masa karantina, seorang pria di Inggris kena denda karena kedapatan keluyuran.

REPUBLIKA.CO.ID, GUERNSEY -- Gareth Le Monnier harus rela membayar denda dalam jumlah yang menguras air mata karena melanggar aturan karantina mandiri. Pria 37 tahun itu didenda sebesar 6.000 poundsterling (sekitar Rp 111 juta) karena kedapatan pergi potong rambut.

Le Monnier naik kapal feri dari Pulau Jersey, Kepulauan Channel, menuju Guernsey, pulau di Selat Inggris, Britania Raya, pada 3 Juli 2020. Dia datang mengunjungi istriny, dan tiba dengan pemberitahuan legal untuk isolasi mandiri 14 hari.

Baca Juga

Bukannya bersabar sampai 17 Juli, Le Monnier malah meninggalkan rumah istrinya pada 15 Juli dan 16 Juli untuk berjalan-jalan di kota. Dia memangkas rambut di gerai Toni & Guy, dengan biaya 30 poundsterling (sekitar Rp 559 ribu).

Selain potong rambut, Le Monnier juga mengunjungi toko mainan dan masuk ke supermarket Waitrose. Kepergiannya itu diketahui ketika petugas mengecek kediaman istrinya pada 16 Juli, hanya sehari sebelum akhir masa karantina.

Ketika petugas datang ke rumah istri Le Monnier, tidak ada siapapun yang datang membukakan pintu. Pria itu juga tidak bisa dihubungi melalui sambungan telepon. Salah satu petugas menelepon sang istri dan mendapat jawaban.

Istrinya menjawab telepon dan menduga sang suami tidur di lantai atas. Namun, sebenarnya Le Monnier pergi bersama sang istri. Mereka pulang menggunakan mobil dengan Le Monnier bersembunyi di kursi penumpang.

Sang istri berpura-pura ingin membangunkan Le Monnier di lantai atas. Suaminya yang keluar dari mobil malah terpergok petugas lain. Dia diamankan karena dakwaan melanggar aturan isolasi mandiri dan diminta menghadiri persidangan.

Penuntut pengadilan, Sarah Watson, menyampaikan Le Monnier tidak bisa meninggalkan tahanan sebelum dia melunasi denda. Aturan di Guernsey sudah jelas, bahwa siapapun yang tiba harus melakukan isolasi diri selama 14 hari, baik bergejala atau tidak.

Dalam persidangan, Hakim Graeme McKerrell mengatakan Le Monnier egois karena menempatkan kebutuhan pribadi di atas kepentingan publik. McKerrell menyayangkan pria itu tidak mau bersabar hingga periode 14 hari berakhir, dikutip dari laman Tyla.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement