Jumat 24 Jul 2020 20:24 WIB

Ada Tambahan PAD Rp 335 Miliar Usai PSBB Bekasi Dilonggarkan

Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun lalu sebesar Rp 1,1 triliun.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Kota Bekasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kota Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraup tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 335,4 miliar usai masa PSBB di Bekasi dilonggarkan sejak awal Juni 2020 lalu. Kontribusi PAD ini paling besar disumbang oleh pajak daerah yang berasal dari restoran, kafe, spa, salon dan tempat hiburan.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendapatan Daerah (P3D) Bapenda Kota Bekasi Roni Sahroni menuturkan realisasi PAD sampai dengan Mei 2020 baru mencapai Rp 685,6 miliar dan realisasi PAD sampai dengan 24 Juli 2020 mencapai Rp 1,021 triliun.

"Artinya ada penambahan (PAD) selama dua bulan  sebesar Rp 335 miliar lebih," ujar Roni saat dihubungi Republika, Jumat (24/7).

Adapun, capaian PAD tersebut didapat dari Pajak Daerah dengan realisasi Rp 816,6 miliar (53,57 persen), Retribusi Daerah realisasi Rp 39,5 miliar (48,02 persen), sektor Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan realisasi Rp 8,2 miliar lebih (38,24 persen) serta dari sektor lain-lain PAD yang sah dengan realisasi Rp 156,6 miliar (33,53 persen). Angka ini, meningkat usai adanya pemberlakuan PSBB proporsional. "Alhamdulillah ada (peningkatan)," kata dia.

Namun, angka ini tentunya lebih rendah dibandingkan capaian tahun lalu pada periode yang sama yakni sebesar Rp 1,19 triliun. Meski sudah dibuka, para wajib pajak di bidang restoran dan hiburan harus menerapkan jaga jarak sosial sehingga kapasitas maksimumnya hanya 50 persen saja. Hal ini juga menjadi faktor menyusutnya pendapatan.

"Jadi ini meski sudah new normal namun kondisinya belum normal (pulih sepenuhnya)," tuturnya.

Selain itu, Sahroni menjelaskan berdasarkan laporan dari UPTD Pajak dan Retribusi pada Bapenda,  ada beberapa wajib pajak juga yang tutup atau tidak beroperasional akibat dampak Covid-19. Artinya, hal ini akan menjadi potensi pendapatan yang hilang buat dompet Pemkot Bekasi.

Kendati begitu, ia tetap optimis bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan dalam RAPBD Perubahan 2020. "Insya Allah Bapenda akan terus mengoptimalkan penerimaan PAD untuk mecapai target pada akhir tahun 2020," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement