Jumat 24 Jul 2020 21:00 WIB

Pelindo II Kaji Perpanjangan Insentif Operator Pelayaran

Pemberian insentif tersebut mempengaruhi arus pendapatan Pelindo II.

Red: Nidia Zuraya
Kapal membawa peti kemas di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Tanjung Priok milik Pelindo II, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Kapal membawa peti kemas di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Tanjung Priok milik Pelindo II, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelindo II (Persero) masih mengkaji perpanjangan pemberian insentif kepada para operator pelayaran di masa pandemi Covid-19. Insnetif tersebut berupa relaksasi penumpukan barang di pelabuhan.

“Beberapa hal seperti penumpukan barang sudah kita berikan, kalau enggak salah sampai 31 Juli ini. Apakah mau diperpanjangbeberapa bulan ke depan, kita harus kompak dengan Pelindo I,II,III dan IV masih kita kajidan komunikasikan,” kata Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono dalam diskusi virtual yang bertajuk “Diterpa Badai Covid, Mampukah Industri Pelabuhan Bertahan?” di Jakarta, Jumat (24/7).

Baca Juga

Pasalnya, Arif mengatakan pemberian insentif tersebut mempengaruhi arus pendapatan perusahaan, meskipun saat ini ia menyadari bahwa hal itu merupakan bentuk dukungan sesama operator. “Mengganggu pendapatankarena biaya tidak berubah dan berkurang, akan memberikan dampak kurang baik, meskipun pada saat ini semua operator harus saling dukung,” katanya.

Pelindo I, II, III dan IV sepakat memberikan insentif penumpukan barang di pelabuhan sebagaimana instruksi Kementerian Perhubungan karena di masa pandemi ini banyak operator pelayaran atau pemilik kapal yang tidak mengoperasikan kapalnya mengingat permintaan berkurang.