REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengizinkan destinasi wisata Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) untuk dibuka kembali di masa normal baru (new normal). Pembukaan TNUK harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Serang, Jumat (24/7) mengatakan, dengan masuknya zona hijau Covid-19 di kawasan TNUK menjadi salah satu alasan pihaknya untuk membolehkan destinasi wisata berbasis konservasi alam tersebut kembali dibuka.
"Ya, sudah diperbolehkan buka. Tapi untuk tempat wisata, harus tetap menerapkan protokol kesehatannya. Kalau tidak, bakal ada somasi dari sekelompok pemerhati wisata yang merasa terabaikan para wisatawan yang datang ke Pandeglang," kata Irna.
Ia menyebutkan, bahwa saat ini pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) telah melakukan simulasi pembukaan destinasi wisata. Hal itu dimaksudkan agar pada saat momen libur Lebaran Idul Adha sudah bisa dinikmati oleh para wisatawan.
"Dari BTNUK juga sudah melakukan simulasi pembukaan wisata, agar nanti pas libur Idul Adha bisa dinikmati para wisatawan," katanya.
Irna juga meminta kepada pihak BTNUK untuk membuat strategi khusus, agar nantinya para wisatawan yang berkunjung ke TNUK bisa lebih merasa aman dan nyaman.
"Wisatawan juga kan nanti bisa lebih lama. Long of stay. Spend of money nya bisa lebih banyak kalau bisa lebih lama disana," kata Irna.
Selain itu, Ia menegaskan, meski pihaknya sudah mengizinkan destinasi wisata di Kabupaten Pandeglang untuk kembali beroperasi. Namun hal itu tidak berlaku bagi destinasi wisata yang belum menerapkan protokol kesehatan.
"Sudah boleh (TNUK buka). Tapi ga bisa dipukul rata semua. Yang sudah siap, jalan. Yang belum siap, jangan," kata Irna.