REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan Sodetan Ciliwung untuk pencegahan dan penanganan banjir di Jakarta. Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur ini akan menggusur tanah milik warga Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI mensosialisasikan ke warga pemilik lahan yang terdampak Sodetan Ciliwung, agar bisa bekerja sama dan mendukung pembangunan ini di tengah pandemi.
Sodetan Ciliwung ini, direncanakan akan mengendalikan dampak banjir di wilayah rawan genangan di Jakarta Timur, khususnya di daerah Kebon Manggis, Kampung Melayu, dan Bidara Cina, serta beberapa daerah di Jakarta Selatan seperti Manggarai, Bukit Duri, dan Kebon Baru yang terlintasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap awal persiapan dari rencana Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung tersebut. Tahapan selanjutnya adalah Pendataan Awal Lokasi Pembangunan, dilanjutkan dengan Konsultansi Publik Rencana Pembangunan, serta Penyiapan dan Pengumuman Penetapan Lokasi.
Pemprov DKI Jakarta mengklaim. telah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai rencana Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina. Salah satunya sosialisasi yang berlangsung di GOR Otista, Jakarta Timur, Kamis kemarin.
"Keberhasilan kerja Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan Sodetan Kali Ciliwung sangat bergantung pada kerja sama antara Bapak/Ibu dan kita semua. Saya yakin dengan kesadaran yang baik, sekalipun dalam suasana pandemi Covid-19, kita bisa melaksanakan program ini sebaik mungkin," kata Wagub DKI, Ahmad Riza Patria.
Ariza, sapaan akrabnya, menyebut dengan Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung diharapkan mampu mengurangi beban banjir puncak dengan pengalihan debit air sebesar 60 (enam puluh) m³ per detik ke Kanal Banjir Timur.
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi ini, jelas dia, untuk menjelaskan maksud dan tujuan rencana pembangunan. Kemudian mengatur letak dan luas tanah yang dibutuhkan, Selanjutnya menjelaskan tahapan rencana pengadaan tanah; dan Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan.
Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Nomor PW.03.02-Ay/939 Tanggal 09 Maret 2020, perihal Permohonan Informasi Perkembangan Penetapan Lokasi Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.
Melalui sosialisasi yang diikuti dan dihadiri perwakilan warga/tokoh masyarakat ini, diharapkan warga terdampak Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung memperoleh informasi jelas, akurat, dan valid, terkait pelaksanaan rencana pembangunan yang disusun oleh BBWSCC Kementerian PUPR RI.
"Saya hadir di sini karena Pak Gubernur meminta saya untuk membantu memastikan bahwa pekerjaan penanganan banjir bisa segera diatasi dan dipercepat. Karena itu, harapan kami melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, kita dapat memperoleh dukungan dan kesadaran penuh dari Bapak/Ibu sekalian para warga RW 04 Bidara Cina," ungkap Ariza.
Dia menyebut pelaksanaan proyek ini juga berkat bantuan dari Kementerian PUPR RI, pembiayaannya dan pelaksanaannya. Tugas dari Pemprov DKI, ungkap dia, untuk memastikan warga Jakarta yang lahannya terdampak mendapatkan haknya secara baik sesuai dengan peraturan dan ketentuannya.