REPUBLIKA.CO.ID, KANADA -- Pengacara dari Meng Wanzhou, bos keuangan Huawei Technologies, mengajukan permohonan ke pengadilan Kanada agar proses ekstradisi kliennya ke Amerika Serikat ditunda. Hal itu terungkap dari dokumen yang dirilis, Kamis.
Permintaan yang diajukan pengacara Meng itu sebagian didasarkan pada apa yang disebutnya sebagai penghancuran integritas terhadap proses peradilan oleh Presiden AS Donald Trump dan pejabat senior pemerintahannya. Ia menuding AS ingin untuk memanfaatkan Meng "sebagai alat tawar-menawar dalam sengketa dagang" negaranya dengan China.
Meng ditangkap di Bandara Internasional Vancouver dengan surat perintah penangkapan dari Amerika Serikat pada Desember 2018. Otoritas AS menuduh Meng melakukan penipuan bank lantaran mengelabui HSBC soal hubungan Huawei dengan perusahaan yang beroperasi di Iran sehingga berisiko membuat HSBC dikenai denda dan hukuman karena melanggar sanksi AS terhadap Teheran.