REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebijakan pemerintah dalam memborong vaksin Covid-19 dari China perlu dipertimbangkan secara matang, dan cermat. "WHO sampai saat ini menegaskan bahwa belum ditemukan vaksin untuk mengobati Covid-19 yang sudah mendapatkan pengakuan dunia internasional dan dijamin kesalamatan penggunanya," kata Wakil ketua umum MUI, Muhyiddin Junaidi pada Jumat (24/7) malam.
Muhyiddin mengungkapkan, jika vaksin tersebut belum mendapatkan endorsment dan sertifikasi WHO, maka akan berdampak negatif terhadap upaya penanganan pandemi Covid-19. Pertimbangan lainnya yakni vaksin dari perspektif Islam.
"Belum lagi jika ditinjau dari perspektif Islam, di mana obat yang dikonsumsi harus terbebas dari unsur najis. Aspek kehalalan harus diprioritaskan," ucap Muhyiddin.
Hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang menegaskan secara jelas, bahwa orang beriman dilarang menggunakan obat atau vaksin yang mengandung unsur terlarang. Dikhawatirkan bahwa vaksin tersebut dapat memperkeruh suasana, dan rakyat Indonesia dijadikan sebagai kelinci percobaan.