Sabtu 25 Jul 2020 14:19 WIB

Trump Tandatangani Perintah untuk Turunkan Harga Obat

Perintah penurunan harga untuk memungkinkan warga mengakses obat-obat penting.

Rep: Puti Almas/ Red: Friska Yolandha
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurukan biaya obat resep.
Foto: Wikipedia
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurukan biaya obat resep.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani empat perintah eksekutif untuk menurukan biaya obat resep. Perintah ini termasuk memungkinkan agar warga di negara itu mendapatkan akses obat-obatan yang penting dan dapat menyelematkan nyawa, seperti insulin. 

Gedung Putih melaporkan perintah eksekutif pertama ditujukan pada pusat kesehatan yang memenuhi syarat federal untuk memberikan potongan harga besar-besaran pada insulin dan epinefrin yang diterima dari perusahaan obat kepada orang Amerika berpenghasilan rendah. Kedua, perintah memungkinkan rencana AS untuk  impor obat-obatan tertentu yang aman, mengesahkan impor ulang produk insulin yang dibuat di AS dan menciptakan jalur untuk meluasnya penggunaan keringanan impor pribadi di apotek resmi di negara tersebut. 

"Sudah waktunya untuk mengurangi harga yang dibayar orang Amerika untuk obat-obatan yang mahal ini dan tidak ada negosiasi yang berhasil dengan eksekutif perusahaan obat. Perintah ini akan dilaksanakan pada 24 Agustus," ujar pernyataan Gedung Putih.

Sementara, perintah eksekutif ketiga bertujuan melarang  transaksi rahasia antara produsen obat dan perantara tunjangan farmasi. Ini sekaligus untuk memastikan pasien mendapat manfaat langsung dari diskon yang tersedia di konter-konter apotek. 

Perintah eksekutif keempat, sekaligus terakhir memastikan bahwa AS hanya akan membayar harga terendah yang tersedia di negara-negara lainnya, yang sebanding secara ekonomi untuk obat-obatan tipe B. Menurut Gedung Putih, Negeri Paman Sam selama ini sering membayar 80 persen lebih banyak untuk obat-obatan tersebut dibanding negara-negara maju lainnya.

Puti Almas

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement