Sabtu 25 Jul 2020 14:29 WIB

Mal di Bekasi Ditutup Dua Pekan Jika Ada Kasus Covid-19

Pemkot tegas bakal menutup mal, restoran, dan kafe jika ditemukan positif Covid-19.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Erik Purnama Putra
Aktivitas pengunjung di Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Aktivitas pengunjung di Summarecon Mall Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Meski sebagian besar sudah dibuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menutup mal, restoran, kafe dan tempat-tempat keramaian di wilayahnya selama 14 hari atau dua pekan apabila ditemukan kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, Tedy Hafni menuturkan, protokol kesehatan sebetulnya penting bagi pihak mal maupun usaha lain. Pasalnya, jika terbukti lalai maka itu akan merugikan mereka.

“Kita harap mudah-mudahan berkat kerja sama semua elemen masyarakat baik pengusaha mal, tenant, bisa saling mengawasi, tenant mengawasi karyawannya kalau terjadi apa-apa ada yang positif Covid ya tempatnya ditutup dua pekan,” kata Tedy saat dihubungi Republika pada Sabtu (25/7).

Sejauh ini, pihaknya telah mendatangi tempat-tempat publik yang sudah dibuka. Baik yang besar, seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional maupun restoran, hingga warung-warung makan kecil.

Dari hasil pemantauan, sejauh ini rata-rata pelanggaran ringan terjadi di tempat keramaian yang lingkupnya lebih kecil seperti di warung kopi atau warung makan.  “Tempat keramaian, di warteg, warung kopi, kadang masih ada (yang melanggar). Kita memberikan arahan dan masukan kepada mereka,” ucap Tedy.

Tedy berharap, ke depan, penerapan protokol kesehatan tidak lagi dianggap warga maupun pelaku usaha sebagai suatu kewajiban tetapi kebutuhan. “Kalau sudah jadi kebutuhan mereka sudah sadar sendiri. Kalau masih kewajiban, ada yang melanggar,” ujar Tedy.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement