REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Lantas Polres Metro Jakarta Timur (Polrestro Jaktim), Kompol Telly Bahute, mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar di wilayah Jaktim menerapkan tiga konsep, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Dia menuturkan, sebanyak 40 persen petugas yang dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya melakukan preemsif, yakni bertugas melakukan penyuluhan. Baik di instansi pemerintah maupun swasta diberi pengertian untuk mematuhi rambu lalu lintas. Petugas juga berkeliling untuk mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan diri sendiri.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak," kata Telly kepada Republika pada Sabtu (25/7).
Sementara untuk preventif, menurut Telly, sekitar 40 persen dilakukan dengan memasang spanduk kepada masyarakat agar masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas. Pun memjaga protokol kesehatan.
Dan represifnya atau penindakan ada di angkat 20 persen. Yang menjadi sasaran, sambung dia, pertama pengendara yang masuk di jalur bus Transjakarta, memainkan gawai sambil berkendara, dan melawan arus. Semua pelanggar tersebut, menurut Telly, dipengaruhi oleh faktor kedisiplinan masyarakat yang masih rendah.
Menurut dia, seharusnya semua masyarakat sudah tahu dan paham bahwa melakukan itu termasuk pelanggaran. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat menerima jika ditilang petugas karena melanggar ketentuan.
"Kami dari kepolisian selalu mengimbau preemtif, preventif, dan represif. Sehingga masyarakat mematuhi perarturan lalu lintas, sayang diri sendiri, dan selamat tentunya sampai tempat tujuan," ujar Telly.