Sabtu 25 Jul 2020 17:54 WIB

Penjual Hewan Qurban Agar Perhatikan Protokol Kesehatan

Salah satu poin yang diminta ke penjual hewan qurban adalah kebersihan lingkungan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memeriksa kesehatan hewan qurban.
Foto: republika/Putra M. Akbar
Petugas memeriksa kesehatan hewan qurban.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok meminta para pernjual hewan qurban agar memperhatikan protokol kesehatan di tempat penjualan hewan qurban (lapak) dan kesehatan hewan qurban. Untuk menegakkan aturan sesuai protokol kesehatan, DKPPP Kota Depok bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia melakukan sidak ke lapak-lapak penjual hewan qurban di Kota Depok, Jumat (24/7).

"Kami ingin mengecek kesehatan hewan kurban dan kebersihan lapak-lapak hewan qurban. Sekaligus kami juga memonitor ketersediaan hewan yang dijual di Kota Depok," ujar Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sa'diah dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/7).

Baca Juga

Menurut Diah, salah satu poin yang diminta ke para penjual hewan qurban adalah kebersihan lingkungan lapak. Seperti higienitas dan sanitasi yang baik. "Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat lebih tenang untuk membeli hewan qurban," harapnya. 

Plt Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis  Peternakan dan Perikanan, Kemenko Bidang Perekonomian, Yudha Setiaji menyimpulkan, upaya sejumlah lapak dalam mematuhi aturan protokol kesehatan di Kota Depok sudah bagus dan berharap, hal ini dapat dipertahankan hingga proses penyelenggaran hewan qurban berakhir.

"Intinya kita ingin memastikan kebutuhan hewan qurban di Kota Depok terpenuhi. Selain itu, kesejahteraan hewan dan kebersihan lingkungan lapak penjual hewan qurban juga ditaati para penjual. Kami minta para penjual hewan qurban taat akan protokol kesehatan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement