REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok meminta para pernjual hewan qurban agar memperhatikan protokol kesehatan di tempat penjualan hewan qurban (lapak) dan kesehatan hewan qurban. Untuk menegakkan aturan sesuai protokol kesehatan, DKPPP Kota Depok bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia melakukan sidak ke lapak-lapak penjual hewan qurban di Kota Depok, Jumat (24/7).
"Kami ingin mengecek kesehatan hewan kurban dan kebersihan lapak-lapak hewan qurban. Sekaligus kami juga memonitor ketersediaan hewan yang dijual di Kota Depok," ujar Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sa'diah dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (25/7).
Menurut Diah, salah satu poin yang diminta ke para penjual hewan qurban adalah kebersihan lingkungan lapak. Seperti higienitas dan sanitasi yang baik. "Diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, masyarakat lebih tenang untuk membeli hewan qurban," harapnya.
Plt Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan, Kemenko Bidang Perekonomian, Yudha Setiaji menyimpulkan, upaya sejumlah lapak dalam mematuhi aturan protokol kesehatan di Kota Depok sudah bagus dan berharap, hal ini dapat dipertahankan hingga proses penyelenggaran hewan qurban berakhir.
"Intinya kita ingin memastikan kebutuhan hewan qurban di Kota Depok terpenuhi. Selain itu, kesejahteraan hewan dan kebersihan lingkungan lapak penjual hewan qurban juga ditaati para penjual. Kami minta para penjual hewan qurban taat akan protokol kesehatan," ujarnya.