REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) mengumumkan bahwa siswa Internasional yang berencana untuk mendaftar kelas daring mulai September akan dilarang memasuki negara itu. Pengumuman datang di tengah kasus infeksi virus corona jenis baru (COVID-19) yang terus meningkat.
“Siswa non-imigran dalam status baru atau awal setelah 9 Maret tidak akan dapat memasuki AS untuk mendaftar di sekolah-sekolah sebagai siswa Internasional pada musim gugur untuk mengejar program studi yang 100 persen dilakukan secara daring,” kata ICE dalam siaran persnya, dilansir CBS News, Sabtu (25/7).
ICE juga meminta kepada pejabat di sekolah maupun universitas untuk tidak memberikan kepada siswa internasional baru formulir I-20 yang menyatakan status hukum mereka. Panduan ini mencakup siswa internasional baru yang berada di luar AS dan ingin mengambil kelas daring saja di lembaga pendidikan yang disertifikasi oleh Student and Exchange Visitor Program.
Sebelumnya, ICE memberlakukan pedoman serupa pada awal musim panas atau mulai Juni. Departmen itu mengatakan siswa internasional di sekolah-sekolah yang hanya melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring harus pindah atau meninggalkan AS, serta memiliki kemungkinan di deportasi. Namun, aturan dibatalkan pada 14 Juli lalu.
Pada November, ada lebih dari 1 juta siswa internasional di AS menurut Institute of International Education. Chronicle of Higher Education mengatakan lebih dari 1.250 perguruan tinggi di Negeri Paman Sam, sekitar 12 persen diantaranya beralih ke metode pembelajaran daring pada musim gugur ini, seperti Universitas California, Universitas Clemson, Universitas Harvard dan Universitas Princeton.
Pada Mei, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengeluarkan pedoman tentang bagaimana perguruan tinggi dan universitas menghadapi semester mendatang. Opsi risiko terendah dalam penyebaran COVID-19 bagi sekolah adalah untuk terlibat hanya dalam pilihan pembelajaran, aktivitas, dan acara daring.
Dalam cicitan di akun media sosial Twitter, sejumlah protes datang atas keputusan ICE. Seperti dari American Civil Liberties Union mengatakan bahwa Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump sedang mengeksploitasi pandemi untuk menargetkan kaum muda imigran. Disebutkan juga bahwa kebijakan baru itu akan mengganggu kehidupan ratusan ribu siswa.
Organisasi tersebut kemudian mengatakan Kongres AS harus menyelidiki larangan dari ICE tersebut. Sementara, Gubernur New Jersey Phil Murphy menggambarkan pengumuman ICE sebagai serangan terhadap siswa internasional.
"Aturan-aturan ini tidak perlu dan di tengah krisis kesehatan masyarakat tidak ada waktu untuk bermain dengan masa depan siswa kami," ujar Murphy melalui Twitter.