Ahad 26 Jul 2020 08:21 WIB

Kementerian PPPA Pantau Gangguan Kesehatan Anak Akibat Covid

Dibutuhkan pendampingan secara mental dan emosional secara langsung kepada anak.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Foto: Dok Kementrian PPPA
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya perlindungan bagi anak-anak terhadap Covid-19 secara lebih komprehensif. Kementerian PPPA memantau sejumlah gangguan kesehatan anak karena pandemi covid-19.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebut, isu kesehatan anak saat pandemi Covid-19 yang pertama ialah kesehatan fisik anak. Hal ini terkait bagaimana ketahanan ekonomi keluarga yang berpengaruh pada pemenuhan gizi bagi anak.

Kedua, isu kesehatan mental anak yang terkait dengan penyesuaian diri anak dalam menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Kondisi ini dapat menyebabkan anak merasa kesepian, tertekan, dan kebingungan. Oleh karenanya, dibutuhkan pendampingan secara mental dan emosional secara langsung," kata Bintang dalam keterangan pers yang diterima Republika, Sabtu (25/7).

Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang dihimpun pada periode 17 Maret hingga 20 Juli 2020, jumlah kasus infeksi terkonfirmasi Covid-19 pada anak sebanyak 2.712 kasus.

"Kesehatan fisik anak, baik melalui pemenuhan gizi anak dan imunisasi dasar, serta kesehatan mental anak merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru masa pandemi Covid-19," ujar Bintang.

Berbagai upaya telah, sedang dan akan dilakukan Kementerian PPPA untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak selama masa pandemi Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru. Di antaranya menginisiasi Gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK); menerbitkan berbagai protokol kesehatan bagi anak; pendampingan terhadap kasus Covid-19 pada anak-anak rentan; pembuatan dan penyebarluasan materi KIE yang ramah anak di berbagai media terkait isu-isu anak dan pengasuhan keluarga; pemberian paket pemenuhan kebutuhan spesifik anak; dan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA). 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement