Ahad 26 Jul 2020 16:21 WIB

Kasus Yodi Prabowo, Kriminolog: Polisi Belum Menyimpulkan

Polisi masih menerima informasi baru seputar kematian Yodi Prabowo.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) bersama Wadireskrimum AKBP Jean Calvijn Simajuntak (kanan) dan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kiri) memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7). Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo disebabkan oleh bunuh diri. Hal ini berdasarkan temuan dari barang bukti, pemeriksaan terhadap 34 saksi dan olah TKP tempat ditemukannya jenazah. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah) bersama Wadireskrimum AKBP Jean Calvijn Simajuntak (kanan) dan Kabid Humas Kombes Yusri Yunus (kiri) memperlihatkan gambar rekaman CCTV saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/7). Polda Metro Jaya menyimpulkan kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo disebabkan oleh bunuh diri. Hal ini berdasarkan temuan dari barang bukti, pemeriksaan terhadap 34 saksi dan olah TKP tempat ditemukannya jenazah. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah membeberkan penyebab kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo, merupakan akibat bunuh diri. Namun, Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI), Ferdinand Andi Lolo mengatakan hal itu bukanlah kesimpulan.

"Bukan (kesimpulan) terlalu dini, tapi polisi menyampaikan perkembangan penyelidikan sejauh ini. Mereka belum menyimpulkan dan menutup perkara," kata Ferdinand saat dihubungi, Ahad (26/7).

Baca Juga

Menurut Ferdinand, polisi masih dapat melanjutkan penyelidikan dan penyidikan jika ada bukti atau saksi yang menunjukan hal sebaliknya. Oleh karena itu, ia pun meminta kepada kepolisian agar tetap terbuka dengan adanya informasi maupun bukti lain terkait kematian Yodi.

"Polisi jangan terlalu cepat menutup perkara. Bisa dilihat kemungkinan-kemungkinan lain, apakah ada yang membantu bunuh diri atau apakah ada kemungkinan TKP direkayasa sehingga terlihat seperti bunuh diri," jelas dia.

Dia menambahkan, berdasarkan bukti forensik dan keterangan para saksi yang disampaikan polisi kepada publik menunjukan Yodi memang bunuh diri. Sebab, luka yang ada di tubuh korban tidak menunjukkan adanya keterlibatan orang lain.

"Sejauh yang didapat polisi menunjukkan ke upaya bunuh diri, belum ada petunjuk ke arah pembunuhan," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya masih terbuka dengan adanya informasi dari masyarakat mengenai kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Polisi pun akan memproses informasi tersebut.

"Kami tetap membuka diri. Kalau memang ada informasi dan lain sebagainya," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Ahad (26/7).

Saat ini, sambung Tubagus, kepolisian meyakini Yodi meninggal dunia akibat bunuh diri. Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan dan penyidikan sejumlah saksi ahli, para saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), bukti pendukung dan juga dokumen-dokumen lainnya.

"Maka kami berkesimpulan diduga kuat yang bersangkutan (Yodi Prabowo) melakukan bunuh diri," papar Tubagus.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement