Ahad 26 Jul 2020 16:24 WIB

Kabupaten Cirebon Catat Jumlah Kasus Harian Covid Tertinggi

Ada tambahan 20 kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

Pedagang kerupuk khas Cirebon di sepanjang Jalan Sunan Gunung Jati di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan pada akhir pekan ini. (ilustrasi)
Foto: Fuji E Permana/REPUBLIKA
Pedagang kerupuk khas Cirebon di sepanjang Jalan Sunan Gunung Jati di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan pada akhir pekan ini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bertambah 20 orang. Sehingga, kasus positif kini menembus angka 64 dengan perincian 24 sembuh, 34 dalam perawatan dan empat meninggal dunia.

"Hari ini di Kabupaten Cirebon merupakan penemuan kasus baru tertinggi Covid-19," kata Enny di Cirebon, Ahad (26/7).

Baca Juga

Enny mengatakan, dari 20 kasus positif Covid-19 itu, 16 di antaranya merupakan klaster Trusmi yang bermula dari adanya seorang warga melakukan perjalanan ke luar kota. Setelah berada di Cirebon, orang tersebut mengalami sakit dan dilakukan perawatan selama dua hari di salah satu rumah sakit.

Namun dari hasil tes cepat yang bersangkutan tidak menunjukkan reaktif, sehingga diperbolehkan pulang ke rumah.

"Akan tetapi setelah berada di rumah selama dua hari, yang bersangkutan kembali mengalami sakit dan baru dilakukan tes usap dengan hasil positif Covid-19," ujarnya.

Dinkes Kabupaten Cirebon kemudian melakukan pelakukan dengan tes usap kepada 22 orang yang kontak erat dengan pasien tersebut, terdiri atas 12 anggota keluarga, delapan perangkat desa dan satu tenaga kesehatan. Dari tes usap kepada 22 orang, tersebut ditemukan sembilan anggota keluarga, lima perangkat desa dan satu tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Untuk itu kami kembali melakukan tes usap kepada 130 warga sekitar yang kontak erat dengan kasus positif," tuturnya.

Sedangkan untuk empat kasus positif lainnya terjadi di Kecamatan Losari dua kasus dan satu dari Kecamatan Astanajapura dengan satu kasus Covid-19.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement