REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan rehabilitasi mangrove seluas 200 Ha di Tahun 2020. Berdasarkan data KKP, luas mangrove di Indonesia mencapai 3,49 Juta Ha. Namun, 52 persen atau 1,82 juta Ha mangrove Indonesia dalam kondisi rusak.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Aryo Hanggono menyampaikan, bahwa tahun ini KKP memiliki target untuk melakukan perbaikan kondisi ekosistem mangrove dengan penanaman mangrove seluas 200 Ha di 12 lokasi. Salah satu lokasi prioritas terdapat di Lampung Timur dengan rencana penanaman seluas 40 Ha yaitu Desa Margasari dan Desa Sriminosari.
"Rehabilitasi tanaman mangrove di lokasi ini bertujuan untuk menangkal abrasi serta meningkatkan ekosistem laut. Tak hanya itu, lokasi ini juga diharapkan dapat menjadi daerah ekowisata yang dapat memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat pesisir di Kabupaten Lampung Timur," ujar Aryo dalam keterangan tertulis, Ahad (26/7).
Aryo juga menyampaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024, KKP diberikan mandat untuk melakukan rehabilitasi pesisir melalui penanaman mangrove seluas 1800 Ha. Upaya lain yang dilakukan KKP dalam mendukung rehabilitasi mangrove adalah dengan memfasilitasi lokasi mangrove melalui pembangunan tracking mangrove dan pusat restorasi pembelajaran ekosistem pesisir yang akan dibangun di 10 Kabupaten/Kota pada tahun 2021.
Sementara Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa hutan mangrove adalah penyimpan cadangan ‘karbon biru’ yang melimpah selain fungsi utamanya sebagai sistem penyangga pantai dari abrasi akibat gelombang dan naiknya permukaan air laut.
"Indonesia memiliki 23 persen dari mangrove dunia, mangrove memegang peranan penting sebagai pengendali karbon dunia selain sebagai ekosistem penting pengendali ekosistem laut," ujar Yusuf.
Yusuf juga mengajak masyarakat untuk menjaga mangrove dari perusakan. Menurutnya, ekosistem mangrove harus dimanfaatkan dengan cara yang bijak dan tetap menjaga kelestariannya karena ekosistem mangrove sangat rentan dan ekositemnya terbatas.
Selain di Lampung Timur, lokasi lainnya yang akan direhabilitasi yaitu Provinsi Aceh terletak di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Bangka Belitung terletak di Kabupaten Belitung, serta Provinisi Sumatera Barat terletak di Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sedangkan di Jawa, beberapa lokasi yang direhabilitasi yaitu Provinsi Jawa Barat terletak di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Tengah terletak di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Timur terletak di Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Lamongan.
Rehabilitasi mangrove juga dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat terletak di Kabupaten Menpawah, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur terletak di Kota Kupang.